Polisi Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Rivai Sether Senin Depan Terkait Kasus Laka Lantas

oleh -32 views
Kasat Lantas Polres Tual Ismail, mengatakan pemeriksaan masih akan berlanjut usai libur Iduladha, dengan tiga saksi tambahan yang telah dijadwalkan.

Porostimur.com, Tual – Satlantas Polres Tual menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Tual, Rivai Sether, terkait kasus dugaan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Ohoitel, Kecamatan Pulau Dullah Utara.

Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Senin pekan depan, setelah sebelumnya penyidik mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.

“Pekan depan kami jadwalkan pemeriksaan terhadap RS, undangannya telah dilayangkan,” ujar Kasat Lantas Polres Tual, Ismail, Jumat (29/5/2026).

Status Belum Ditetapkan

Ismail menjelaskan, hingga saat ini penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa enam orang saksi, sementara tiga saksi lainnya dijadwalkan akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Menurutnya, penetapan status hukum akan dilakukan setelah seluruh proses pemeriksaan saksi rampung dan dilakukan gelar perkara.

Baca Juga  Mengenal Suku-Suku di Maluku: Harmoni dari Negeri Rempah yang Mendunia

“Untuk sementara belum ada penetapan status. Nanti kita lihat setelah pemeriksaan tiga saksi lagi,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Terancam Hukuman Lima Tahun

Dalam kasus ini, penyidik merujuk pada Pasal 310 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.