Porostimur.com, Ambon – Personel Polsek Salahutu berhasil menyita 250 liter minuman keras tradisional jenis sopi saat melakukan razia di bus lintas Seram–Ambon di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (2/9/2025).
Razia yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIT itu menyasar kendaraan roda empat maupun roda enam, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Pelabuhan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Barang Bukti Ditemukan di Bus Ambon–Masohi
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan sopi tersebut ditemukan di dalam bus jurusan Ambon–Masohi.
“Saat razia berhasil ditemukan barang titipan penumpang berupa sopi pada bus jurusan Ambon–Masohi. Barang bukti dikemas di dalam tiga karung dengan jumlah total sekitar 250 liter,” ungkapnya.
Barang bukti sopi langsung dimusnahkan di lokasi razia dengan cara ditumpahkan.
Tekan Peredaran Sopi di Maluku
Menurut Ipda Janet, razia rutin dilakukan untuk menekan peredaran miras tradisional di Maluku.
“Razia ini dilaksanakan untuk menekan tingkat peredaran sopi sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik masuk wilayah Ambon, terutama pelabuhan, guna mencegah penyelundupan sopi dalam jumlah besar. (Piere Pattipawaey)









