Polres Kepulauan Tanimbar Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

oleh -273 views

Kasat Reskrim menyebut, perbuatan bejat pelaku itu diketahui oleh tetangga kamar yang berinisial EN (26) sebagai saksi yang tinggal bersebelahan dengan kamar terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru saja pulang dari tempat kerjanya. Setelah memasuki kamar, Ia mendengar percakapan antara korban dan ibunya, yang mana korban mengeluhkan kondisi kelaminnya yang sakit.

Setelah itu, anak korban pun menjelaskan bahwa dirinya telah dicabuli oleh WY (36) saat ibunya dalam keadaan tertidur di malam hari. Mendengar hal tersebut, saksi EN (26) kemudian menceritakan kejadian yang baru saja didengarnya itu kepada saksi lainnya yaitu MM (41). Setelah itu, Mereka berdua pun mengarahkan ibu korban ML (35) untuk melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum. 

Baca Juga  Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Jerman Tantang Paraguay, Argentina Hadapi Cape Verde

“Kejadian pencabulan itu terjadi tepatnya di dalam kamar kontrakan yang dihuni oleh Pelaku bersama istri dan juga anak korban yang berlokasi di kompleks Harapan, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” terangnya.

Ibu korban dan pelaku sudah hidup bersama selayaknya suami istri dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pada malam kejadian, setelah pelaku meminta dilayani oleh ibu korban dan setelah ibu korban tidur, ternyata pelaku yang merupakan lelaki bejat tersebut pun mengambil kesempatan untuk merusak masa depan anak korban yang sudah seperti anaknya kandungnya sendiri, karena selama ini kehidupan dan kebutuhan korban adalah tanggung jawab pelaku dan pelaku juga menjadi orang tua wali dari korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.