Polres Malteng Ungkap Pendulangan Emas Dengan Menggunakan Merkuri di Tehoru

oleh -7 Dilihat

Orang nomor satu di Mapolres Malteng ini menjelaskan, selain mengamankan barang bukti tromol dan sejumlah botol berisikan bahan kimia, tim juga mengamankan H alias La Ane (40), yang diduga sebagai pemilik dari tromol maupun bahan-bahan kimia berbahaya itu.

“Selain pelaku H alias La Ane, tim juga mengamankan mercuri dengan berat kurang lebih 6 kg, yang disimpan dalam botol aqua 600 ml, material hasil olahan dengan volume 0,212, 4 buah tromol, 3 buah vambel tromol. Kemudian 1 unit mesin merk yanmar, dan 1 unit gearbox, serta 10 karung material yang belum diolah dengan berat keseluruhan kurang lebih 208 kg,” beber Kapolres.

Perwira dengan dua melati dipundaknya itu menambahkan, pelaku mendapatkan bahan-bahan kimia itu dari Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga  Terpidana Korupsi Dana Gempa Marlin Mayaut Masuk DPO Kejari SBB

“Mercury sebanyak kurang lebih 6 kg yang pelaku beli langsung di Negeri Iha, Kecamatan Huamual SBB, dengan harga beli Rp. 400.000, per Kg, selain itu pelaku juga menyerahkan hasil olahan emas yg belum sempurna (Un Voloide) dengan berat kurang lebih 212 gram,” papar mantan Wakapolres Tual itu.

Wanita pertama yang menjabat Kapolres itu menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Malteng, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.