Porostimur.com, Ternate — Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate memastikan proses hukum terhadap kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, terus berjalan.
Korban bernama Faida Sardi, meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai Bripda MRF, anggota Brimob Polda Maluku Utara. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025), saat korban hendak menyeberang jalan usai membeli gorengan.
Kasi Humas Polres Ternate AKP. Umar Kombong, S.H., mengatakan penyidikan terhadap tersangka sudah berjalan sesuai prosedur.
“SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah terbit sejak beberapa hari lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Penyidikan Terus Berlanjut
Umar menjelaskan bahwa saat ini penyidik Satlantas Polres Ternate tengah melengkapi administrasi berkas perkara tersangka.
“Penyidik laka masih dalam tahap melengkapi administrasi berkas perkara kasus laka lantas tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional tanpa ada intervensi.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Prosesnya tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.









