Polsek Bacan Timur Musnahkan 475 Liter Saguer dan Bongkar Lokasi Penyulingan Cap Tikus

oleh -2 Dilihat
Secara keseluruhan, sebanyak 475 liter saguer berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan di tempat oleh petugas. Selain itu, seluruh fasilitas penyulingan juga dibongkar untuk mencegah aktivitas produksi miras ilegal kembali dilakukan.

Sementara itu, di lokasi ketiga ditemukan alat penyulingan beserta sekitar 150 liter saguer, dan di titik keempat yang berada di dapur rumah warga ditemukan sisa tempat penyulingan dengan tiga jerigen berisi 75 liter saguer.

Ratusan Liter Saguer Dimusnahkan

Secara keseluruhan, sebanyak 475 liter saguer berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan di tempat oleh petugas. Selain itu, seluruh fasilitas penyulingan juga dibongkar untuk mencegah aktivitas produksi miras ilegal kembali dilakukan.

Kapolsek Bacan Timur, M. Syukri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komitmen Jaga Kamtibmas

Selain pemusnahan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap lokasi-lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi miras ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta penindakan lanjutan apabila ditemukan aktivitas serupa di kemudian hari.

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran miras ilegal demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Halmahera Selatan.

Baca Juga  Dari Benang Menjadi Harapan, PLN UIW MMU Dorong Ikat Amboina Naik Kelas

(Amirudin Irsad)

No More Posts Available.

No more pages to load.