Porostimur.com, Ternate – Terduga pelaku pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun akhirnya berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara.
Pelaku dengan inisial IUL alias Herman (39), diringkus di Kelurahan Tubo, Kecamatan Kota Ternate Utara pada Selasa, (12/7/2022), sekitar pukul 13:40 WIT,
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Hasanudin Saraha,
Untuk kita ketahui penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan dengan Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh keluarga korban setelah kejadian.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Samsul B. Rosonging saat dikonfrimasi wartawan, Rabu (13/7/2022) mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan setelah kembali ke rumah untuk mengganti pakaian.
“Memang kita sudah lakukan penyelidikan dari kemarin, dan alhamdulillah tadi siang dia (pelaku) berhasil kami tangkap,” ujar Kapolsek
Mantan Kasat Intel Polres Kepulaun Sula ini juga menyatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Utara untuk dilakukan penyelidikan lanjutan terkait dengan dugaan pelecehan gadis di bawah umur tersebut.
“Dia (pelaku) sudah kami amankan di Polsek guna dimintai keterangan dan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.




