Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Setelah teriak dengan semangat luar biasa “Hidup Jokowi..!” maka mulailah harapan rakyat berubah jadi mimpi dan ketika terbangun ternyata Prabowo itu tidak nyata. Tidak membahagiakan.
Mimpi bahwa Prabowo sedang mendeklarasikan kembali ke UUD 1945 karena berekonomi dan berpolitik kini sudah sangat liberalis dan kapitalis. Keadilan hukum juga mengikuti mekanisme pasar dan sayangnya pasar itu ditentukan oleh oligarki bisnis. UUD menjadi sarana untuk meminggirkan rakyat.
Mimpi Prabowo sedang melakukan penghematan dengan memangkas personalia Kabinetnya menjadi 25 Menteri saja tanpa Wamen dan Menko. Kabinet itu bukan perwakilan partai politik tapi zaken kabinet. Demi aspirasi dan orientasi kerakyatan.
Mimpi Prabowo memerintahkan Kapolri atau mendorong Komnas HAM agar membuka kembali kasus “unlawful killing” KM 50 dengan mengendus pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan dengan aturan UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Penjahat yang masih banyak berkeliaran harus dibekuk.
Mimpi Prabowo menuntaskan skandal PIK 2 dengan mencabut status PSN dan membatalkan proyek PIK 2 milik Aguan dan Antoni Salim yang telah menyengsarakan rakyat Indonesia.









