Praktisi Hukum Desak Pangdam Hentikan Pembangunan di Sungai Waitomu dan Minta Maaf ke Publik

oleh -49 Dilihat
praktisi hukum Samuel Waileruny mendesak Pangdam XV/Pattimura menghentikan kegiatan pembangunan hingga kepastian perizinannya jelas.

Porostimur.com, Ambon – Polemik pembangunan lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta area parkir di kawasan Sungai Waitomu, Kota Ambon, memasuki babak baru. Di tengah perbedaan pernyataan antara Kodam XV/Pattimura dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku mengenai konstruksi serta alasan pembongkaran, praktisi hukum Samuel Waileruny mendesak Pangdam XV/Pattimura menghentikan kegiatan pembangunan hingga kepastian perizinannya jelas.

Waileruny bahkan meminta Pangdam menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Maluku karena menilai pembangunan yang belum dipastikan kelengkapan izinnya berpotensi memberikan contoh buruk dalam penegakan hukum.

Kepada Porostimur.com, Rabu (28/10/2026), Waileruny menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum harus berlaku sama bagi seluruh pihak, termasuk institusi negara dan pejabat yang memiliki kewenangan.

Baca Juga  Setengah Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Dian-Rumadian Baru Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

“Kalau belum dapat izin, sudah membangun, apa pun alasannya tidak boleh bangun,” tegas Waileruny.

Menurutnya, tujuan pembangunan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan ketentuan perizinan. Terlebih, pembangunan tersebut berada di kawasan sungai yang memiliki fungsi penting bagi aliran air dan keselamatan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.