“Para kontraktor maupun pengusaha konstruksi harus selektif dalam memilih sumber material. Jangan sampai material yang digunakan berasal dari kegiatan yang tidak memiliki legalitas,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap mendukung pembangunan dan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, seluruh kegiatan harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan aspek lingkungan.
Peninjauan di Kali Onat juga menjadi bagian dari langkah Pemkab Haltim untuk mencegah munculnya persoalan antara pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat di kemudian hari.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan memperdalam verifikasi bersama instansi teknis terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap aktivitas pengambilan material di kawasan tersebut.
Dengan demikian, dugaan aktivitas pengerukan material oleh PT Arta Batu Nusantara masih menunggu hasil verifikasi pemerintah mengenai kelengkapan dan keabsahan perizinannya.
(Nahrawi Hi. Taha)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










