Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP yang belum memenuhi kriteria CnC, demi memastikan tata kelola pertambangan berjalan transparan, legal, dan berkelanjutan. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










