PT. Smart Marsindo Diduga Ilegal dan Ancam Lingkungan Pulau Gebe

oleh -368 views

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP yang belum memenuhi kriteria CnC, demi memastikan tata kelola pertambangan berjalan transparan, legal, dan berkelanjutan. (Tim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Menakar Bayang-Bayang Dwifungsi: Menilai Militerisme di Era Prabowo

No More Posts Available.

No more pages to load.