Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka, baik oleh operator maupun instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang transportasi laut.
Sebab, polemik tarif kapal cepat tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai apakah harga tiket mahal atau murah.
Persoalan yang jauh lebih penting adalah apakah tarif tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, dihitung menggunakan struktur biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, ditetapkan oleh pihak yang berwenang, serta tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.
Keterbukaan dokumen menjadi kunci untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
Jika proses penetapan tarif memang telah dilakukan sesuai regulasi, membuka dokumen dan dasar hukumnya justru dapat menjadi langkah paling efektif untuk mengakhiri polemik secara objektif.
Masyarakat tidak hanya berhak mengetahui berapa harga tiket yang harus dibayar, tetapi juga berhak mengetahui mengapa harga tersebut ditetapkan dan berdasarkan aturan apa.
Pada akhirnya, transparansi bukan hanya memberikan kepastian kepada penumpang, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi operator dan pemerintah apabila seluruh proses penetapan tarif memang telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.









