Namun, ia menilai kenyataan di lapangan justru berbeda karena laporan yang diajukan wartawan sering kali tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Kalau bicara soal mitra, harusnya saling memahami dan saling mendukung. Tapi kenyataannya, laporan wartawan tidak pernah ditindaklanjuti secara serius. Kalaupun diproses, terkesan setengah hati dan tidak pernah tuntas,” ujarnya.
Wartawan Malut Post Biro Halsel itu juga mempertanyakan sikap penyidik yang dinilai lamban dalam memproses terlapor, meskipun sudah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Apakah karena yang bersangkutan seorang kepala desa sehingga polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan? Atau polisi takut terhadap kades, sehingga sudah dua kali dipanggil tidak hadir tetapi penyidik hanya diam di tempat,” cetusnya.
Minta Atensi Kapolres
Samsudin meminta Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, agar memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut. Ia berharap penyidik dapat bekerja lebih maksimal sehingga perkara dugaan pengancaman terhadap wartawan dapat segera dituntaskan.
“Kasus ini harus menjadi atensi Kapolres. Masa kasus yang relatif ringan saja sudah enam bulan tidak pernah tuntas,” katanya.
Ia menegaskan, apabila penanganan kasus tersebut terus berlarut-larut tanpa kejelasan, PWI Halsel akan menyampaikan sikap berupa mosi tidak percaya terhadap kinerja Polres Halmahera Selatan. (Amirudin Irsad)









