Rabu Besok Ade Ucu Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Ternate

oleh -163 views

Sekedar diketahui, KPK menetapkan Imran Yakub sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

KPK mengungkapkan Imran Yakub memberikan uang sebesar Rp1,2 miliar kepada Abdul Gani untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. (red/ant)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Komisi IV DPRD Maluku Gelar Pengawasan APBN dan APBD 2025 di Lima Daerah

No More Posts Available.

No more pages to load.