“Pelayanan kesehatan adalah urusan wajib pemerintah daerah, dan semoga dengan pencapaian UHC ini, masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan kesehatan sebagaimana yang diharapkan,”ucapnya, Jumat (9/8/2024).
Ismail juga mengucapkan,”terima kasih kepada DPRD Kota Tidore Kepulauan, para pemangku kepentingan terkait, dan BPJS Kesehatan Kota Tidore Kepulauan yang telah bekerja keras sehingga prestasi ini bisa diraih,” terangnya. (Mansyur Armain)











