Porostimur.com, Jailolo – Tiga organisasi serikat pekerja di lingkungan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), membantah isu miring yang beredar luas yang mengatakan mereka telah disuap oleh pemilik tambang NHM agar tidak lagi memperjuangkan hak para pekerja di perusahaan tersebut.
Tiga pimpinan organisasi para pekerja di tambang milik Haji Robert itu pun, menyampaikan bantahannya terkait kabar miring yang pertama kali disebarkan oleh akun TikTok bernama “Info Maluku Utara” itu, melalui siaran pers yang diterima media ini, Minggu (2/2/2025).
Ketua SPKEP SPSI Rusli A. Gailea, menegaskan bahwa isu yang beredar tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar yang berupaya untuk merusak citra Badan Serikat NHM di hadapan karyawan maupun publik Maluku Utara.
Menurut Rusli, Badan Serikat NHM selama ini bekerja secara profesional dan terus berkoordinasi dengan pemilik NHM saat ini, yaitu PT Indotan Halmahera Bangkit.
“Serikat pekerja berperan dalam memperjuangkan hak-hak karyawan agar mereka mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
Senada Ketua PB GSBM NHM Rudi Pareta, menegaskan bahwa Badan Serikat NHM tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja di tambang emas Gosowong. Hal ini dibuktikan dengan berbagai langkah nyata yang telah dilakukan oleh serikat pekerja.




