Rekaman Perselíngkuhan Anggota DPRD dan PNS Saat di Hotel Terungkap “Naik Saja”

oleh -158 views

RUMT tak merespons panggilan Tribun Medan berhari-hari.

Meski begitu, ia membalas pesan WhatsApp yang dikirim Tribun Medan pada Kamis (15/4/2021).

Ia meminta agar menghubungi kuasa hukumnya terkait kasus dugaan perselingkuhan.

“Selamat sore, saya sedang fokus dengan keluarga.”

“Terkait dengan hal itu silakan konfirmasi dengan kuasa hukum saya saudara Arifin Sinuhaji, SH,” ujarnya.

Sementara itu, Arifin Sinuhaji mengungkapkan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret RUMT telah dinyatakan dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat sejak 23 Desember 2020.

Ia pun mengaku heran karena saat ini kasus tersebut kembali ramai dibicarakan.

“Jadi kalau sekarang sudah enggak ada kasus lagi, karena ini sudah dinyatakan dihentikan dari tahun lalu,” ujar Arifin, saat dihubungi via seluler, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga  Mahasiswa Kehutanan Unpatti Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahtiga

“Makanya kita juga kaget kenapa ini ramai lagi, sementara kasus ini sudah dinyatakan dihentikan,” imbuhnya.

(red/tribunnews)