Ribuan ASN Absen di Apel Perdana, Pemprov Maluku Siapkan Sanksi Tegas

oleh -319 views

Ia menjelaskan, sanksi awal yang akan diterapkan berupa teguran tertulis. Namun, apabila dalam beberapa hari ke depan masih ditemukan pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, maka sanksi akan ditingkatkan.

“Sanksi akan diberikan secara berjenjang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 2 persen sesuai dengan Peraturan Gubernur tentang TPP yang berlaku,” pungkasnya.

Pengawasan Akan Diperketat

Kasrul menambahkan, langkah penegakan disiplin ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan kualitas pelayanan publik di Maluku.

“Kami berharap dengan penerapan sanksi ini, pegawai semakin sadar akan tanggung jawab mereka dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Maluku akan terus memantau tingkat kehadiran pegawai dan memperketat pengawasan kedisiplinan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan efisien. (red)

Baca Juga  Zionis Lakukan Segala Cara Bendung Kemenangan Abdul El-Sayed Jadi Kandidat Senator Muslim AS

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.