Ribuan Pemilih Pemula di Maluku Terancam Tak Bisa Mencoblos, Kadis Dukcapil: Anggaran Tak Cukup

oleh -355 views

Menurut Pattimahu, saat ini untuk pemilih pemula yang duduk pada SMA/SMK atau sederajat yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), berjumlah berkisar 219.735 jiwa.

“Untuk total warga Maluku, yang wajib melakukan pencoblosan pada Pemilu dan Pilkada, sebanyak 1.315.532 pemilih,” ujar Pattimahu.

“Merujuk kepada data yang baru melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 1.095.797 jiwa sedangkan yang belum merekam sebanyak 219.735 jiwa,” imbuhnya.

Dewi menambahkan, permasalahan utama dalam melakukan perekaman data E-KTP adalah letak geografis serta karakteristik wilayah yang notabene sulit dijangkau oleh petugas perekaman.

“Misalnya saja, beberapa desa di Kabupaten SBT, dan Kabupaten Malra yang tidak memiliki kendaraan reguler, sehingga harus menyewa angkutan untuk dengan cost yang tinggi untuk sampai di lokasi tersebut,” terangnya.

Baca Juga  Galian C Wai Riuwapa Memanas, Kapolres SBB Tegaskan Aktivitas Tanpa IUP Bisa Diusut

Pattimahu meminta DPRD Provinsi Maluku dapat membantu Dinas Dukcapil agar dapat diberikan anggaran yang cukup guna menuntaskan persoalan ini. (Vera)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.