Rotasi Besar di Korps Adhyaksa, Sejumlah Jabatan Strategis Kejaksaan di Maluku Berganti

oleh -1,273 views

Porostimur.com, Jakarta – Mutasi dan rotasi besar-besaran kembali mengguncang internal Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak sedikitnya 68 pejabat, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah. Sejumlah perubahan itu turut menyentuh wilayah Maluku, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Benar,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Dalam daftar mutasi itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang ditugaskan ke Maluku maupun berasal dari Maluku. Salah satunya adalah Fadjar, yang kini dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara. Sebelumnya, Fadjar menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Spanyol Singkirkan Portugal, Ronaldo Akhiri Karier Piala Dunia Tanpa Gelar

Sementara itu, Fik Fik Zulrofik, yang sebelumnya menjabat Kajari Maluku Tenggara, dimutasi menjadi Kajari Bungo di Provinsi Jambi.

Perubahan juga terjadi di level Kejaksaan Tinggi. I Wayan Suardi ditunjuk sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Maluku, Wayan meninggalkan pos lamanya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali.

No More Posts Available.

No more pages to load.