Rp17 M Diduga Menguap, Pemprov Malut Dapat Opini WDP dari BPK

oleh -244 views

Porostimur.com, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan (LHP) 2022.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi saat menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2022, kepada Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba di ruang paripurna DPRD, Jumat (9/6/2023) mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN).

“Dari hasil pemeriksaan BPK, ditemukan adanya kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022,” ujar Laode.

“Di mana terdapat belanja sebesar Rp 17.253.622.287,59 yang tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah,” imbuhnya.

Selain itu kata Laode Nusriadi, terdapat aset tetap yang tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumbernya secara rinci, dan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 131.548.009.790,18 yang tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang.

Baca Juga  Investigasi El Pais: Lebih dari 3.000 Anak Jadi Korban Pelecehan di Gereja Katolik Spanyol

Nusriadi berharap DPRD dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, serta mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

No More Posts Available.

No more pages to load.