RSP Halmahera Barat: Ketika Uang Baru Diminta untuk Menyelesaikan Masalah Lama

oleh -13 Dilihat

Di sinilah pertanyaan paling penting muncul: mengapa uang baru harus dikeluarkan sebelum persoalan uang lama dibuat terang?

Jika sekitar Rp15 miliar telah terserap, publik berhak mengetahui berapa nilai pekerjaan yang benar-benar terbangun, apakah pembayaran sebanding dengan volume pekerjaan, bagaimana kualitasnya, bagaimana status kontraknya, dan apakah terdapat potensi kelebihan pembayaran atau kerugian negara. Pertanyaan tersebut bukan upaya menghambat pembangunan, melainkan bagian dari kewajiban memastikan bahwa setiap rupiah APBN maupun APBD menghasilkan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Halmahera Barat sendiri bukan daerah dengan ruang fiskal tanpa batas. Ketika pemerintah daerah memutuskan menggunakan APBD untuk menyelesaikan proyek bernilai puluhan miliar rupiah, keputusan itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pilihan fiskal yang memiliki konsekuensi terhadap sektor pelayanan publik lainnya. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan dasar penganggaran, sumber dana, kebutuhan anggaran yang tersisa, dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah, serta status pertanggungjawaban dana DAK yang telah digunakan.

Baca Juga  Petani Karanjang Keluhkan Krisis Air Irigasi, Rovik Dorong Pemprov Maluku Cari Solusi

Persoalan lainnya menyangkut karakter DAK Fisik yang penggunaannya terikat pada perencanaan, lokasi, keluaran kegiatan, dan ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah. Jika benar terjadi perubahan lokasi tanpa prosedur dan persetujuan yang dipersyaratkan, maka persoalannya tidak cukup disebut sebagai perubahan teknis proyek. Harus dijelaskan siapa yang mengambil keputusan, atas dasar apa keputusan itu dibuat, apakah terdapat kajian, serta apakah pemerintah pusat dan kementerian terkait memberikan persetujuan.

No More Posts Available.

No more pages to load.