Porostimur.com, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyampaikan pandangan tajam terkait revisi Undang-Undang Kehutanan yang saat ini sedang dibahas di parlemen.
Menurutnya, revisi UU ini harus memastikan bahwa prinsip keadilan ekologis benar-benar dipegang, bukan hanya menegaskan wewenang negara tanpa mempertimbangkan hak-hak rakyat, terutama masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini menjadi penjaga hutan secara turun-temurun.
“Selama ini kita melihat, kerusakan hutan terus terjadi bukan semata karena rakyat, tetapi karena masifnya izin konsesi kepada segelintir pihak. Jadi, revisi UU Kehutanan harus menegaskan keberpihakan pada rakyat, bukan justru memperkuat dominasi korporasi atas hutan,” tegas Saadiah, melalui keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Saadiah mengingatkan, sektor kehutanan memegang peranan strategis dalam pencapaian target ‘FOLU Net Sink 2030’, dimana Indonesia berkomitmen menyerap lebih banyak emisi karbon daripada yang dilepaskan. Namun, berdasarkan laporan Forest Watch Indonesia (FWI), laju deforestasi Indonesia tetap tinggi, bahkan rata-rata deforestasi per tahun mencapai 58 ribu hektare, sementara rehabilitasi justru tertinggal jauh.









