Sakit Hati Jadi Motif, Dua Pelaku Teror Oli di Dobo Dibekuk Polisi

oleh -370 views
Tim Satreskrim Polres Kepulauan Aru berhasil membekuk dua pelaku teror penyiraman oli di sejumlah tikungan jalan dalam Kota Dobo. Aksi berbahaya tersebut sempat meresahkan warga karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Motif Balas Dendam

Dari hasil penyelidikan, motif aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati salah satu pelaku.

“Motifnya unsur balas dendam. Pelaku DK sempat jatuh di depan SMPN 1 Dobo sekitar seminggu lalu,” jelas Batubara.

Rasa kesal itu kemudian dilampiaskan dengan cara menyiram oli bekas di sejumlah tikungan jalan, yang dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

Terancam 9 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 321 huruf A KUHP tentang tindakan melawan hukum yang merintangi jalan umum dan membahayakan keselamatan publik.

“Para pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Batubara.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut sembari melanjutkan proses hukum terhadap kedua pelaku. (Maichel Koipuy)

Baca Juga  Polisi Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Rivai Sether Senin Depan Terkait Kasus Laka Lantas

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.