Porostimur.com, Dobo – Tim Satreskrim Polres Kepulauan Aru berhasil membekuk dua pelaku teror penyiraman oli di sejumlah tikungan jalan dalam Kota Dobo. Aksi berbahaya tersebut sempat meresahkan warga karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kedua pelaku diketahui berinisial DK (17) dan JR (15). Saat ini, keduanya telah diamankan dan ditahan di sel Polres Kepulauan Aru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Holmes Batubara, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui wartawan di ruang Reskrim, Selasa (24/3/2026).
“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Polres Aru,” ujarnya.
Aksi Dilakukan Dini Hari di Enam Titik
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penyiraman oli dilakukan pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 02.30 hingga 03.30 WIT.
Sebelum beraksi, kedua pelaku mengambil satu galon oli bekas dari sebuah bengkel di kawasan Depnaker. Mereka kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat Street untuk menyasar sejumlah titik tikungan strategis di Kota Dobo.
Enam lokasi yang menjadi sasaran di antaranya tikungan tanjakan Kantor Bupati, Tikungan Besi Tua, Tikungan SD 1 dan 2, Tikungan Radio Pata, hingga Tikungan SD 6.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan satu galon kosong yang digunakan untuk menampung oli.











