Saling Lapor, Oknum Polisi dan Istrinya Sama-sama Jadi Tersangka

oleh -407 views

“Kasus saling lapor ini sejak awal penyidik mencoba untuk melakukan mediasi, tetapi tidak ada titik terang, sehingga penyidik memproses lebih lanjut,” jelas Sofyan melalui sambungan telepon, Jumat (30/5/2025).

Sofyan menambahkan, tim penyidik lebih dulu memproses laporan Wulandari terhadap Brigpol Ronal, baik kasus tindak pidana maupun kode etik yang dilakukan Sie Propam Polres Halmahera Utara.

“Kasus kode etik sudah selesai disidangkan, sementara kasus Pidana penyidik telah melakukan tahap II ke Jaksa dan saat ini sedang proses persidangan di Pengadilan Negeri Tobelo,” ucapnya.

Mantan Panit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini bilang, saat ini kaporam Brigpol Ronal terhadap istrinya kini sedang diproses. Intinya setiap laporan yang masuk di Polres Halmahera Utara pihaknya tetap memproses tanda pandang bulu.

“Setiap laporan yang masuk, laporanya tetap diproses sesuai prosedural, proporsional dan profesional, tanpa pandang bulu siapa saja itu kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Tokoh Loteng Titip Harapan kepada Camat Baru, Minta Rangkul Semua Elemen Masyarakat

Sekedar diketahui untuk kasus yang dilaporkan Brigpol Ronal terhadap istrinya itu tim penyidik juga telah mengantongi bukti visum yang dikeluarkan oleh RSUD Tobelo, proses penyelidikan dan penyidikan juga telah dilakukan penyidik sesuai aturan.

No More Posts Available.

No more pages to load.