Porostimur.com | Ternate: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, secara mengejutkan menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan kepala dinas.
Surat pengunduran diri Santrani telah dibuat dan akan disampaikan secara resmi ke Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, Senin (10/5) besok.
Gubernur Abdul Gani Kasuba juga telah mengetahui pengunduran diri Santrani, bahkan orang nomor satu di jajaran Pemprov Malut itu juga telah menyiapkan pengganti Santrani Abusama untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Ketua Wilayah Pemuda Pancasila itu.
Santrani Abusama kepada Penamalut.com membenarkan bahwa dirinya mundur dari jabatan Kadis PUPR.
Berdasarkan surat pengunduran diri Santrani yang diterima wartawan, disebutkan ada beberapa alasan yang mendasari pengunduran diri itu.
Pertama, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan tender paket pekerjaan ruas jalan dan jembatan Wayatim-Wayaua.
Kedua, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan pergeseran anggaran paket pekerjaan fisik pembangunan rumah khusus ASN III di Desa Durian.
Ketiga, tidak ingin melanggar sumpah aparatur sipil negara dan sumpah jabatan.




