SANTUN ”diserang”, PD Maluku nyatakan sikap kritisnya

oleh -22 views

@Porostimur.com | Ambon : Semakin mendekatnya hari-H Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023, menunjukkan semakin meningginya tensi politik di Bumi Raja-raja.

Tak ayal, muncul tim pendukung pasnagan calon (paslon) Gubernur-Wagub tertentu yang dengan vulgar berani melakukan aksi menyebarkan hoax, intimidasi dan black campaign.

Begitupun Partai Demokrat (PD) Maluku yang mendukung paslon Said Assagaff-Anderias Rentanubun yang akrab dengan akronim SANTUN-nya.

Tak jarang pihak parpol besutan mantan Presiden RI, SBY ini, baik di tingkat provinsi hingga tingkat desa sekalipun, baik oknum anggota, pengurus hingga simpatisan pun tak luput dari upaya intimidasi dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tim pendukung paslon tertentu.

Menanggapi semakin meningginyaa tensi politik ini, PD Maluku pun menyatakan sikap kritisnya.

Seperti yang diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD Maluku, Latief Lahane,SH, kepada wartawan, Selasa (8/5).

Baca Juga  Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" Satu Trauma Tumbuhkan Tiga Luka dalam Kisah Keluarga yang Pilu

Menurutnya, telah terjadi intimidasi terhadap pihaknya oleh pendukung paslon tertentu termasuk pasangan yang diusung yakni SANTUN.

Dimana, pihaknya dituduh dengan isu penyelewengan jabatan atau penyalahgunaan kekuasaan yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Mengantisipasi berbagai permasalahan di atas, tegasnya, maka DPD PD Maluku menyatakan sikap mendukung segala proses hukum sesuai aturan yang berlaku, mengingat Negara RI merupakan Negara Hukum.

Sehingga, akunya, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga hukum bisa ditegakan secara adil dan tidak memandang bulu.

Selain itu, jelasnya, pihaknya juga menentang secara tegas tindakan intimidasi dan kriminalisasi kepada kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat yang mempunyai hak sebagai pemilih, dengan tujuan untuk memenangkan paslon tertentu.

Untuk itu, tegasnya, pihaknya menghimbau dan meminta kepada pihak TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas dalam tugas dan tanggung jawab sebagai keamanan dan pengaman masyarakat, tidak berpolitik praktis untuk memenangkan paslon tertentu.

Baca Juga  Shivangi Singh, Pilot Rafale Wanita Pertama India yang Dikabarkan Ditangkap Pakistan

Jika menurut pihak Polda Maluku ada oknum/pihak telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, akunya, maka sangat elegan dan terhormat jika pemanggilan dilakukan pasca Pilgub Maluku digelar.

Apalagi, salah satu calon gubernur bertitelkan Irjen bakalan mengindikasikan keberpihakan Polda Maluku kepada paslon tertentu.

Disesalinya, terjadi penyerangan pribadi kepada pejabat publik seperti Bupati, atau anggota DPRD mengindikasikan adanya upaya pembunuhan karakter sekaligus mencari kesalahan.

Sayangnya, akunya, di lain sisi lain, persoalan dugaan penyelewengan kewenangan yang berkaitan dengan paslon tertentu yang sejak awal sudah dilaporkan dan ditangani Reskrimsus Polda Maluku tidak diproses lanjut.

Mirisnya, tegasnya, kasus- kasus baru justru digali dan seolah kasus lama tidak diungkit lagi.

Baca Juga  Preview Liverpool vs Arsenal: The Reds Jaga Gengsi di Anfield

Sebut saja kasus kerugian negara berkaitan dengan pengadaan 4 unit speedboat pada Dinas Perhubungan Kabupaten MBD.

Dimana, kepala dinas dimaksud merupakan adik dari salah calon wagub saat ini, sehingga kasus hukumnya tak diketahui bagaimana rimbanya.

Ditambahkannya, pihak PD Maluku telah membuka Pos Pengaduan di seluruh Kabupaten/Kota, melalui DPC setempat yang ada, melalui nomor HP 08114758000.

Dimana, melalui nomor HP dimaksud masyarkat bisa memasukkan laporan dan temuan berupa penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, keterlibatan ASN atau TNI/Polri dalam kampanye untuk memenangkan paslon tertentu, adanya intimidasi dan teror, termasuk menyebarkan berita hoax. (febby)