Satgas PKH Verifikasi Dugaan Pelanggaran Operasional PT Karya Wijaya

oleh -604 views

Porostimur.com, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebut perusahaan tambang PT Karya Wijaya, yang dikaitkan dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, tengah dalam tahap verifikasi menyusul dugaan pelanggaran operasional.

Satgas PKH mengakui proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Jadi prosesnya masih berjalan, belum ada hasil final karena ada perbedaan data yang verifikatif sehingga pada waktunya ini nanti akan disampaikan,” kata juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Masih Tahap Pencocokan Data

Barita menjelaskan, perbedaan data yang dimaksud masih harus dicocokkan sebelum Satgas menyimpulkan hasil akhir. Ia menegaskan seluruh langkah yang diambil murni berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, publik diminta bersabar menunggu hasil verifikasi karena proses pendalaman data membutuhkan ketelitian agar keputusan yang diambil bersifat objektif dan akurat.

Baca Juga  Wabup Halbar Ajak Pemuka Agama Perkuat Sinergi Bangun Daerah Saat Buka Puasa Bersama

Satgas PKH, lanjut dia, berkomitmen menjalankan tugas secara profesional tanpa intervensi, termasuk dalam menangani perusahaan-perusahaan besar di sektor pertambangan.

Verifikasi Ratusan Perusahaan Tambang

Tak hanya di Maluku Utara, Satgas PKH saat ini tengah melakukan verifikasi besar-besaran terhadap ratusan perusahaan tambang di berbagai wilayah Indonesia. Tercatat ada 14 provinsi dan 30 kabupaten/kota yang masuk dalam proses pemeriksaan, dengan cakupan lahan mencapai 37.990.693 hektare.

No More Posts Available.

No more pages to load.