Satlantas Polres Kepulauan Aru Catat 11 Tilang dan 89 Teguran Selama Operasi Patuh 2025

oleh -128 views

Porostimur.com, Dobo – Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung di wilayah Dobo, Kepulauan Aru, sebagian besar pelanggaran masih didominasi oleh pengendara tanpa helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Selain itu, pelanggaran juga ditemukan pada penggunaan kendaraan tanpa SIM, serta pemakaian knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru, IPTU Andreas H. Panjaitan, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui Porostimur.com di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).

“Penggunaan helm SNI masih rendah. Banyak yang menggunakan helm seadanya atau bahkan tidak memakai sama sekali, baik pengendara maupun yang dibonceng. Ini membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Pendekatan Humanis, Penilangan Tetap Dilakukan

Menurut IPTU Panjaitan, Operasi Patuh yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia tersebut, di wilayah Dobo telah menghasilkan 11 penilangan langsung, serta 89 teguran kepada pengendara yang belum sepenuhnya tertib.

Baca Juga  KNPI Halbar Nilai Desakan Copot Kepala BPKAD Prematur dan Tak Berdasar

“Operasi patuh yang kami lakukan lebih mengedepankan pendekatan humanis, terutama kepada pengendara yang belum memiliki SIM. Namun demikian, bagi pelanggar yang tidak mengindahkan teguran dan tetap menggunakan kendaraan tidak sesuai ketentuan, tetap kami lakukan penindakan berupa tilang,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.