Satpol PP Ternate Amankan 4 Pasang Remaja dari Kamar Penginapan

oleh -38 views

Porostimur.com, Ternate – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, mengamankan delapan orang remaja dari dalam kamar salah satu penginapan yang terletak di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Rabu (6/9/2023).

Remaja yang terdiri empat orang laki-laki dan empat orang perempuan ini, terciduk berada di dalam dua kamar berbeda di salah satu penginapan, setelah petugas mendapat izin dari pengelola penginapan untuk melakukan pemeriksaan.

empat remaja perempuan yang diamankan berinisial NW (17 tahun), FN (17 tahun), AF (17 tahun), dan ST (17 tahun). Sedangkan remaja laki-laki, RF (16 tahun), AS (18 tahun), IM (18 Tahun), dan AL (15 Tahun).

Baca Juga  Dana Desa Kabupaten Buru Selatan Tahun 2025, Capai Rp68,8 Miliar

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Noor Asri mengatakan, delapan remaja ini diamakankan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

“Dalam pemeriksaan tersebut petugas mendapati ada empat pasangan remaja yang sedang asyik ngumpul di dua kamar,” jelasnya.

Noor menambahkan, setelah diamankan, kedelapan remaja tersebut, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka yang terjaring operasi hari ini selanjutnya diminta untuk menandatangani surat penyataan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pungkasnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.