Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadlie Ie yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyatakan anggaran pilkada sejauh telah diverifikasi oleh legislatif.
Penegasan tersebut menyusul lambannya pemerintah daerah melakukan penetapan anggaran Pilkada yang seharusnya dibagi pendanaannya ke 11 kabupaten/kota, alias menunggu bayangan anggaran dari Pemprov Maluku.
“Jadi kita lakukan semua itu on the track. Anggaran Pilkada kita sudah bahas di rapat koordinasi, itu saya yang pimpin sendiri, bersama pemerintah daerah se-Maluku, Bawaslu dan KPU mereka menyerahkan anggarannya begitu juga dengan KPU,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).
Sadali bilang, Pemerintah Provinsi Maluku telah memverifikasi dan merasionalisasi usualn anggaran, dan hasilnya telah dikembalikan ke KPU dan Bawaslu untuk pencermatan karena sudah diverifikasi nilainya.
“Kita tunggu lagi untuk kabupaten/kota sanggup berapa agar kita pilah-pilah, apa yang menjadi tanggungjawab provinsi, apa yang menjadi tanggungjawab kabupaten/kota,” kata Sadali.
“Untuk 40 persen sendiri itu perintah Undang Undang yang harus kita siapkan, karena nanti kita tunggu anggaran keamanan yang direkomendasikan, namun kita belum tahu rinciannya,” imbuhnya.










