DPRD Diminta Jangan Berhenti pada Alasan Koordinasi
Muis menilai persoalan tersebut juga menyentuh fungsi pengawasan DPRD Kota Ternate.
Menurut dia, DPRD tidak cukup hanya menerima penjelasan bahwa keterlambatan terjadi karena koordinasi lintas instansi.
DPRD, khususnya komisi yang membidangi kesehatan, dinilai perlu melihat hasil akhir dari sistem tersebut: apakah masyarakat BAHIM benar-benar mendapatkan pelayanan rujukan yang cepat, aman dan layak.
“DPRD harus mengawasi hasil akhirnya: apakah masyarakat mendapatkan pelayanan rujukan secara cepat, aman dan layak? Kalau jawabannya tidak, maka DPRD harus mempertanyakan kebijakan pemerintah, anggaran, ketersediaan armada dan sistem operasionalnya. Jangan berhenti pada penjelasan bahwa ambulans adalah aset Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD jika persoalan keterlambatan rujukan di wilayah kepulauan terus terjadi tetapi belum menghasilkan solusi konkret berupa pemerataan armada.
“Kalau DPRD hanya mengatakan persoalannya karena koordinasi, saya justru bertanya: lalu fungsi pengawasan DPRD di mana? Mengapa tidak sejak awal mendorong agar kebutuhan ambulans laut di tiga pulau terluar dihitung berdasarkan kebutuhan riil masyarakat? Miris,” katanya.









