Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus berupaya memenuhi hak-hak Anak, salah satunya hak integrasi berupa cuti bersyarat.
“Hari ini kami keluarkan satu Anak karena telah memenuhi persyaratan baik administratif maupun subtantif,” ucap Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Jefry R. Persulessy merangkap Pelaksana Harian (PLH) Kepala LPKA Ambon, Rabu (19/6/2024).
Jefry berharap semoga pembimbingan maupun pembinaan yang di dapatkan Anak selama di LPKA Ambon dapat terus berguna serta mengalami perubahan sikap maupun perilaku yang lebih baik lagi.
“Saya berharap apa yang sudah didapatkan selama ini sapat di terapkan di rumah. Semoga kamu nantinya dapat melanjutkan sekolah, menjadi anak yang baik dan bisa membangun nusa dan bangsa,” harapnya.
Di akhir arahannya, Jefry mengucapkan terimakasih kepada Anak karena sudah menjalani masa pembinaan dengan baik tanpa membuat masalah.
“Kami mengucapkan terimakasih sebesar – besarnya karena selama ini sudah menjalani pidana dengan baik tanpa harus melakukan pelanggaran. Mohon maaf apabila ada anggota kami yang melakukan kesalahan, semua itu semata-mata hanya untuk pembinaan,” terangnya. (Arfa Baranratut)











