Porostimur.com | Ambon: Satu lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial K (81) meninggal dunia di RSUD dr. Haulussy Ambon.
Pasien dengan nomor kasus terkonfirmasi positif 990 itu menghembuskan nafar terakhir nya sekira pukul, Jumat (25/7/2020) sekitar 20.30 WIT tadi malam.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2020) pagi menjelaskan almarhum terkonfirmasi positif Covid-19 disertai komorbid (penyakit penyerta) dan telah menjalani perawatan di RSUD Haulussy sejak 22 Juli 2020.
“Telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2020 pukul 20.30 WIT, pasien Covid-19 berinisial “K” Nomor kasus 990, umur 81 tahun, asal Kota Ambon. Almarhum sebelum meninggal sempat dirawat di RSUD Haulussy sejak tanggal 22 Juli 2020 dengan diagnosa positif Covid-19 disertai komorbid (penyakit penyerta),” ungkap Sekda Provinsi Maluku ini.
Kasrul bilang, jenazah almarhum telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Hunut, Sabtu (25/7/2020) pukul 05.20 WIT.
“Atas nama pemerintah provinsi, Gugus Tugas Percepatan Dan Penanganan Covid-19 Maluku, kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” tukasnya. (keket)




