Sebar Video Asusila Kekasih karena Gagal Dapat Uang Nikah, Tentara Gadungan Jadi Tersangka

oleh -109 views
Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, menetapkan seorang pria berinisial AT alias Alfin (27), yang diduga mengaku sebagai anggota TNI, sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi. AT diduga menyebarkan video asusila milik kekasihnya sendiri berinisial N (35) ke media sosial setelah permintaannya agar korban menanggung seluruh biaya pernikahan ditolak. Foto: ilustrasi/AI

Setelah menguasai video tersebut, AT diduga mengancam akan menyebarkannya apabila korban tidak memberikan sejumlah uang yang disebut akan digunakan sebagai modal pernikahan.

Namun korban menolak permintaan tersebut. Tidak lama kemudian, tersangka diduga menyebarkan video itu ke sebuah grup Facebook. Meski unggahan tersebut sempat dihapus, video itu telanjur beredar luas melalui sejumlah grup WhatsApp.

Atas perbuatannya, AT kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, sementara penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.