Porostimur.com, Ternate – Kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurkholis, redaktur cermat.co.id di Tidore, Maluku Utara, terus disuarakan. Kejadian itu melibatkan keluarga Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, sebagai pelaku yakni Ariyanto yang melakukan kekerasan dan dijerat dengan tindak pidana ringan.
Menurut Tim Advokasi Kekerasan Jurnalis, kasus tersebut belum selesai sebab, beberapa laporan yang berbeda, belum ditindaklanjuti oleh Polres Tidore Kepulauan, hingga saat ini. Yakni, dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen terhadap Nurkholis di ruang SPKT Tidore Kepulauan.
Akibat dari itu, pada Selasa (11/10), Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito bersama Ketua Advokasi AJI datang ke Polda Maluku Utara, melaporkan kejadian ini. Saat itu, AJI pun diarahkan ke Diskrimum hingga Diskrimsus.
Melihat itu, Iskandar Joisangaji, Tim Hukum Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, AJI Indonesia ke Polda Malut, bagi mereka merupakan hal yang biasa saja.
“Yang luar biasa itu klien kami dituduh menghalangi atau menghambat tugas seorang jurnalis. Nurkholis harus jujur menyampaikan kepada ketua AJI Indonesia terkait dengan duduk masalah ini. bahwa kronologinya berawal dari Nurkholis membuat opini hirup debu batubara dapat pahala, opini tersebut mendapat reaksi dari keluarga bapak Muhammad Sinen yakni keponakannya yang bernama Ariyanto,” kata Iskandar dalam rilis yang diterima cermat, Rabu, (12/10), malam.









