Sejam Kejari Halsel Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas

oleh -454 views
Dugaan Libatkan Lebih dari Satu Pihak

Kasus korupsi dana PAPPJ di 32 Puskesmas ini sebelumnya telah menyeret mantan bendahara Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Sarifa, sebagai tersangka.

Namun, Kejari tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat, mengingat aliran dana diduga melibatkan lebih dari satu orang,” tegas Ardhan.

Langkah penggeledahan ini memperlihatkan komitmen Kejari Halmahera Selatan untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang merugikan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah itu. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.