Sekda SBB Mansur Tuharea Resmi Ditahan

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com – Ambon: Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Mansyur Tuharea ditahan penyidik Kejati Maluku, Rabu (10/11/2021).

Mansyur resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mansyur terjerat kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerah tahun anggaran 2016-2017 senilai Rp 8,5 miliar.

Usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Maluku, Mansyur yang mengenakan baju batik cokelat dan rompi tahanan, langsung digiring menuju Rutan Kelas II A Ambon.

Keluar dari ruang pemeriksaan, petugas Pamdal Kejati mengawal Mansyur menuju mobil tahanan yang terparkir di halaman kantor Kejati Maluku. “Saya sehat. Nanti dengan kuasa hukum (memberikan penjelasan) saja ya,” kata Mansyur menjawab pertanyaan wartawan sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Mansyur merupakan satu dari lima orang tersangka yang dijerat di kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB tahun 2016.

Baca Juga  PT SDA Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Welder bagi 30 Warga Lingkar Tambang di Haltim

Ia merupakan tersangka terakhir yang ditahan dalam kasus tersebut. Empat tersangka lainnya sudah dipenjara di Rutan Ambon pada Senin (8/11/2021). Mereka adalah AP, UH, AN, dan RT.

No More Posts Available.

No more pages to load.