Porostimur.com, Labuha – Sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Saiful Turuy yang merobek Surat Keputusan (SK) mutasi salah satu staf Inspektorat pada tertanggal 17 Desember 2021 lalu, membuat Bupati Halsel, Usman Sidik emosi.
Usman Sidik mengatakan, dirinya sangat menyesalkan tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) karena telah mencederai marwah Pemerintah Daerah.
“Ini tindakan yang memalukan. Masa seorang staf bisa mengancam sampai Surat Keputusan (SK) yang sudah ditanda tangani bisa di sobek. Lalu, dimana marwah Pemerintah kalau yang buat SK sendiri sudah tidak menghargai keputusan sendiri,” tegas Usman, Senin (27/11/2021).
Usman bilang, atas persoalan tersebut, dirinya langsung membentuk Tim Investigasi Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyelidiki dan memastikan apa musababnya, sehingga surat keputusan yang sudah dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) itu bisa disobek.
“Saya sudah perintahkan staf khusus (Stafsus) untuk bentuk tim melibatkan asisten dan BKD untuk proses. Jika terbukti akan saya berikan sanksi tegas dan ambil tindakan karena ini kategori perbuatan tercela dan Sekda tidak mampu menjaga marwah Pemerintah Daerah.
Untuk diketahui, kejadian itu berlangsung hari Sabtu (25/12) sekitar pukul 14.00 WIT. Dimana, Saiful yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat, sedang memimpin rapat bersama dengan staf di kantor Inspektorat.









