@Porostimur.com | Ambon : Pemerintah Maluku bertanggung jawab untuk kemaslahatan seluruh masyarakat yang ada di Maluku.
Itu berarti Pemerintah Maluku bertanggung jawab untuk membangun kesejahteraan masyarakat Maluku dalam seluruh sendi kehidupan.
Termasuk di dalamnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sesuai dengan aturan dan bersih dari berbagai intervensi kepentingan.
Baik itu dalam penyelenggaraan Pilkada pada tingkat kota (pilwako), kabupaten (pilbup) maupun tingkat provinsi (Pilgub).
Hal ini dibenarkan Seketaris Umum (Sekum) Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. Elifas Tomix Maspaitella,S.Th,M.Si, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Jumat (13/4).
”Demokarasi ini, harus dibangun dalam perspektif bagaimana merencanakan kemakmuran. Karena itu pertarungan kekuasaan-kekuasaan, haruslah diupayakan nuntuk tidak menimbulkan ekses-ekses yang negatif dalam relasi antar masyarakat, tetapi juga dalam stabilitas pemerintahan baru. Itulah yang sesungguhnya kita harapkan,” ujarnya.
Pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat, akunya, harus memanfaatkan even politik seperti Pileg, Pilpres, Pilgub, Pilbup dan Pilwako untuk mengedukasi masyarakat dalam bidang politik.
”Karena itu bagi GPM baik Pilkada dan momentum politik tahun 2019 secara nasional, maupun yang diselenggarakan di Maluku, harus dapat dikemas sebagai sebuah pesta demokrasi yang dapat mendidik seluruh masyarakat. Kita berharap elit-elit politik juga dapat menjalankan pendidikan dan penjelasan politik kepada masyarakat dengan mengkampanyekan perdamaian dalam setiap Pilkada berikut dengan agenda dan pentahapannya,” jelasnya.
Begitupun faktor agama sebagai salah satu sisi kerohanian yang sering dijadikan isu sentral dalam berbagai even politik, harus memanfaatkan even politik untuk membangun keasadaran masyarakat itu sendiri, tentang arti pentingnya hak masyarakat, maupun mengedukasi masyarakat melalui even politik dimaksud.
”Seluruh agama, bukan hanya gereja, harus dapat memanfaatkan momen ini untuk menyatakan peran kritis agama-agama. Kepentingan gereja dan agama-agama dalam even demokrasi adalah untuk menjaga peran kritis itu bisa berlangsung efisien dan efektif melalui upaya katakanlah para alim ulama, maupun pendeta, dalam mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat paham akan hak mereka,” tegasnya.
Ditambahkannya, agama pun berkewajiabn memediasi masyarakat dan umat untuk mendapatkan hak yang dimiliki dalam even politik, maupun memperjuangkannya.
”Karena itu agama-agama turut mengavokasi masyarakat dan memperjuangkan hak merekaa melalui persitiwa-peristiwa politik yang berlangsung seperti Pilkada dana atau agenda-agenda politik lainnya,” pungkasnya. (keket)