Selundupkan 1,2 Kg Kokain dengan Cara Ditelan, Wanita Asal Peru Ditangkap di Bandara Soetta

oleh -231 views

“Setelah dua hari, berhasil dikeluarkan sebanyak 116 kapsul foil aluminium dari tubuh tersangka dengan berat bruto setiap kapsul 10-12 gram dan total berat bruto mencapai 1,196 gram (1,2 kilogram). Tim selanjutnya melakukan uji awal terhadap isi kapsul tersebut dan mendapatkan hasil positif kokain,” terang Syarif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa melakukan tindakan ini demi keselamatan keluarganya dari ancaman jaringan narkoba di Brazil dan Peru. Dalam kasus ini, tersangka mengaku dipaksa oleh seorang warga negara Brazil yang dikenalnya dengan nama “Koko” untuk menyelundupkan kokain ke Indonesia, khususnya wilayah Jakarta dan Bali.

“Tim masih melakukan pengembangan perkara untuk dapat mengungkap jaringan di balik kasus ini,” ucapnya.

Baca Juga  Maba Selatan Juara Umum MTQ ke-12 Halmahera Timur

Syarif menegaskan, dari 1,196 gram narkotika jenis kokain yang berhasil disita, jika diasumsikan 1 gramnya dikonsumsi oleh 10 orang, maka pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 11.960 jiwa, dan menghemat keuangan negara dalam rangka rehabilitasi mencapai Rp10.671.310.000.

“Selanjutnya Kami ucapkan terima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas sinergi dan kerja sama dalam penindakan ini. Sebagai community protector, Bea Cukai siap berkomitmen penuh dalam mencegah masuknya narkotika dan barang-barang terlarang lainnya ke wilayah Indonesia,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.