Menurutnya, setiap perkara ditangani berdasarkan tingkat pembuktian dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi para pihak.
Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa
Selain perkara kriminal umum, Satreskrim Polres Tual melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi di Desa Rumoin.
Aji mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan dan saat ini hasil audit kerugian keuangan negara telah diterima penyidik.
“Perhitungan kerugian negara sudah keluar dan saat ini proses penyidikan terus berjalan. Kami akan memaksimalkan proses tersebut sebagai dasar untuk penetapan tersangka,” katanya.
Sementara itu, terkait kasus kematian seorang warga di Pulau Dullah yang sempat menjadi perhatian masyarakat, Aji memastikan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain sehingga kasus tersebut disimpulkan sebagai peristiwa bunuh diri.
Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tual mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menurut Aji, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah maupun mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tual.










