Sempat Terhenti, Pansus DPRD Maluku Kembali Bahas Revisi Perda RTRW

oleh -213 views

“Jadi sebelum disetujui dan dilanjutkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mendapatkan persetujuan maka penyelesaian di tingkat pansus haruslah mendalam dan komprehensif,” pungkasnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Viral, Ketua Golkar Maluku: Kreativitas Anak Muda yang Patut Diapresiasi

No More Posts Available.

No more pages to load.