Porostimur.com, Ambon – Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Maluku, kembali menggelar rapat lanjutan, guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW yang sempat terhenti karena berlangsungnya Pemilu serentak 2024.
Ketua Pansus RTRW DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, mengatakan, sejak kemarin, pansus secara secara marathon mulai melaksanakan agenda rapat internal terkait revisi RTRW
“Sampai hari ini pansus masih mendalami semua materi yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk direvisi, dan ternyata masih banyak pokok pikiran yang disampaikan seluruh fraksi,” ujar Melkianus, Jumat (15/3/2024).
Menurut dia, revisi ini sangat penting karena nantinya menjadi sebuah produk peraturan daerah yang disiapkan dan disahkan untuk jangka panjang, sehingga dibutuhkan ketelitian bersama, terutama di tingkat internal pansus terhadap seluruh materi dalam bentuk raperda bersama naskah atau materi teknisnya.
“Materi ini memang telah diserahkan pemerintah daerah namun DPRD melalui pansus membutuhkan pendalaman yang serius,” ujarnya.
Sairdekut bilang, Raperda RTRW menjadi perhatian serius DPRD Maluku, sebab memiliki keterikatan berkaitan dengan hak-hak masyarakat, seperti kawasan perkebunan, pertambangan, serta transportasi.










