Sempat Terhenti, Pansus DPRD Maluku Kembali Bahas Revisi Perda RTRW

oleh -214 views

“Jadi sebelum disetujui dan dilanjutkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mendapatkan persetujuan maka penyelesaian di tingkat pansus haruslah mendalam dan komprehensif,” pungkasnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Kapolres Malra Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Hindari Judi Jelang Piala Dunia 2026

No More Posts Available.

No more pages to load.