Sempurnakan RIPS, Pemkot Ambon dan CCBO – USAID Gelar Konsultasi Publik

oleh -387 views

“Di tengah tantangan yang ada serta dalam rangka memenuhi target pengelolaan sampah maka kota Ambon sudah harus memiliki RIPS yang komprehensif dan efesien, sesuai dengan amanat PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ungkapnya.

Pj. Wali Kota berharap; dari kegiatan konsultasi publik ini Pemkot akan mendapat masukan untuk memperkaya draft  RIPS yang telah disusun sehingga kelak akan menjadi acuan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di kota ambon serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di tempat yang sama, Direktur CCBO, Tiene Gunawan menjelaskan, pendekatan dalam pengelolaan sampah merupakan pendekatan terpadu dari hulu sampai hilir, yang mencakup tata kelola regulasi, perubahan perilaku, pengembangan sistem persampahan yang efektif, dan mendorong keterlibatan perempuan di setiap aspek pengelolaannya.

Baca Juga  Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Bea Cukai, Kuasa Hukum Siapkan Klarifikasi

“Saat ini kita berfokus pada tata aspek tata kelola pengelolaan sampah di kota Ambon denngan perencanaan yang utuh, terpadu, dan menyentuh semua aspek perencanaan dan elemen – elemen kunci, untuk mendorong tercapainya Ambon yang bersih dan laut yang biru secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, para Camat, perwakilan OPD terkait, Pengelola Bank Sampah, serta Swasta. (red/mcambon)

No More Posts Available.

No more pages to load.