Sengkarut Ambon New Port: Dari Isu Lahan Pribadi, Tanpa Visibility Studi Sampai Pembatalan Tender Kemenhub

oleh -392 views

Seluruh tahapan dimaksud, ungkap Soukuta tidak bisa selesai dalam kurung waktu satu atau dua bulan sesuai target pembangunan, yang akan dimulai akhir Desember 2021 atau awal Januari 2022

“Jika kita mengikuti tahapan pengadaan tanah membutuhkan kurang lebih 1 tahun. Untuk pelaksanaan underground yang direncanakan pempus awal Desember 2021 atau Januari 2022, tapi diingat pengadaan tanah sudah di clear atau belum, harus dituntaskan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan, M. Saleh Thio mengungkapkan, sesuai hasil pendataan awal pada Tahap Persiapan Pembebasan Lahan, tercatat ada 471 KK yang terdampak dari rencana pembangunan Ambon New Port pada lahan seluas 200 hektar di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon.

Baca Juga  Diduga Ada Mafia Tender di Balik Proyek Cathlab RSUD Labuha, Rekanan Resmi Lapor Polisi

Pendataan awal ini dilakukan sejak 7 Agustus hingga 7 Oktober setelah sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan pada 22 Juli dan dibuktikan dengan penandatanganan berita acara oleh masyarakat yang menyatakan bersedia Ambon New Port dibangun di Waai.

Dari 471 KK itu, 23 diantaranya miliki sertifikat kepemilikan tanah, 16 KK tanah dati, sedangkan sisanya belum miliki sertifikat termasuk ada yang hanya berupa akta atau kwitansi jual beli.

No More Posts Available.

No more pages to load.