Namun, kata asisten I setda Maluku ini, jumlah tersebut masih belum final atau masih bersifat sementara. Nantinya data warga terdampak ini akan diverifikasi ulang melalui tahap konsultasi publik yang direncanakan dilakukan pekan depan oleh Tim Persiapan Pembebasan Lahan.
“Konsultasi publik ini pekan depan, nanti akan kita umumkan hasil pendataan awal ini, nanti masyarakat akan lihat, mana yang sudah tercatat, mana yang belum terdata atau apa yang masih kurang, dan kita minta mereka tunjukan hak-hak terkait kepemilikan,” ucapnya.
Setelah konsultasi publik barulah dilaporkan ke Gubernur dan Menteri Perhubungan RI tentang hasil kerja Tim ini. Setelah diteliti oleh Menhub, akan dikembalikan lagi ke Gubernur untuk penetapan lokasi atau penlok.
“Setelah penlok selesai kita akan serahkan penlok itu untuk ditindaklanjuti pembangunannya. Jadi kerjaan Tim Persiapan Pembebasan lahan hanya sampai disini saja. Yang terkait penyerahan nanti masuk di tahap pelaksanaan yang pekerjaannya itu ada dilakukan oleh Menteri ATR/BPN,” imbuh pria yang menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Maluku ini.
Sengkarut persoalan lahan juga memunculkan isu baru yang menyebut, lahan yang akan dibebaskan itu sebagian adalah milik pribadi Murad Ismail.









